Membangun Desa Dengan Teknologi Informasi Untuk Masyarakat Desa Dohoagung Melek IT Selengkapnya

Artikel

PKK DOHOAGUNG

01 Mei 2014 01:41:13  Administrator  269 Kali Dibaca 

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1.

KETUA 

SAROFA 

Dsn. Dohoagung 

     2. 

       WAKIL KETUA 

        SUHARNI S.pd

             Dsn. Gerabakan

     3. 

        SEKERTARIS 

              WONI

             Dsn. Dohoagung

    4. 

       BENDAHARA 

           SULIMAH

             Dsn. Dohoagung

    5. 

       ANGGOTA

         TIA ARUMIATI

             Dsn. Dohoagung

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Sekertariat . Desa Dohoagung Kode Pos 61173 Tlp 08884518816 Kec. Balongpanggang Kab. Gresik
Desa : Dohoagung
Kecamatan : Balongpanggang
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61173
Telepon : 08884518816
Email : [email protected]

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:156
    Kemarin:454
    Total Pengunjung:82.766
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.71.28.195
    Browser:Mozilla 5.0